Studi Banding Ritual Mahal yang Pulang Tanpa Perubahan

Daftar Isi

 


Studi banding sering dianggap sebagai jalan pintas untuk memajukan sistem di Indonesia, tetapi kenyataannya program ini kerap kurang efektif karena jurang perbedaan antara negara tujuan dan kondisi dalam negeri terlalu besar. Ketidakefektifan ini bukan terjadi karena gagasan studi bandingnya keliru, melainkan karena apa yang dilihat di negara maju adalah hasil dari proses panjang yang tidak bisa ditiru hanya dengan kunjungan singkat. Di negara maju, segala hal yang tampak rapi—dari pelayanan publik, infrastruktur, teknologi, hingga birokrasi yang tertib—merupakan buah dari puluhan tahun pembenahan, konsistensi pemimpin, budaya disiplin, dan tata kelola pemerintahan yang stabil. Studi banding biasanya hanya memperlihatkan “hasil akhirnya”, yaitu sistem yang telah matang. Sementara Indonesia masih berada pada tahap fondasi yang belum kokoh, sehingga ketika mencoba meniru model tersebut, banyak komponen penting yang tidak relevan, tidak kompatibel, atau bahkan bertabrakan dengan kondisi lokal.

Ketika rombongan datang ke negara maju, kunjungan yang dilakukan umumnya lebih bersifat observatif: melihat fasilitas, mendengar presentasi, bercakap-cakap dengan pejabat setempat, dan sering kali agenda protokoler lebih mendominasi daripada pendalaman teknis. Yang terlewat adalah bagian paling penting yaitu bagaimana sistem itu dibangun dari nol, bagaimana mereka mengatasi masa transisi yang sulit, bagaimana konflik kepentingan dikelola, regulasi apa yang menjadi fondasi awal, serta strategi memperbaiki budaya kerja masyarakat dari satu generasi ke generasi berikutnya. Tanpa pemahaman proses panjang ini, wawasan yang diperoleh sekadar menjadi inspirasi visual, bukan pengetahuan operasional yang bisa diterapkan.

Ada jurang perbedaan budaya kerja yang membuat praktik dari negara maju sulit langsung diadopsi. Di negara maju, disiplin sosial tumbuh dari budaya malu melanggar aturan, dari sistem insentif yang jelas, serta dari penegakan hukum yang konsisten dan tegas. Sistem yang baik berjalan bukan semata-mata karena teknologinya canggih, tetapi karena manusianya tunduk pada aturan tanpa kompromi. Sebaliknya, di Indonesia masih ada persoalan laten seperti inkonsistensi kebijakan, tumpang tindih kewenangan antarinstansi, kepentingan politik yang ikut campur, serta budaya “asal jalan” yang membuat birokrasi sering bermanuver dengan pendekatan informal. Ketika sistem yang tersusun rapi di negara maju dibawa ke negeri yang infrastrukturnya masih penuh lubang, ia akhirnya tidak bisa berdiri tegak.

Masalah lain adalah studi banding sering dilakukan tanpa pijakan masalah yang jelas. Sering kali studi banding dilakukan dulu, baru dicocokkan dengan kebutuhan setelahnya. Padahal idealnya adalah memahami persoalan secara mendalam, merancang solusi, lalu mencari negara yang pengalaman dan tingkat kemajuannya paling relevan. Mengunjungi negara yang terlalu maju justru bisa membuat jarak pemahaman semakin lebar karena konteks sosial, politik, dan ekonominya terlalu berbeda. Kadang yang lebih efektif justru studi banding ke negara yang sedikit lebih maju daripada Indonesia—seperti Malaysia, Vietnam, atau Turki—karena model yang mereka terapkan lebih realistis untuk diadaptasi.

Selain itu, sebagian besar studi banding tidak diikuti dengan rencana tindak lanjut yang konkret. Setelah rombongan kembali ke Indonesia, sering kali tidak ada tim implementasi yang diberi tugas jelas, tidak ada timeline, tidak ada target terukur, dan tidak ada pakar teknis yang mengawal perubahan. Laporan studi banding hanya menjadi dokumen formal yang akhirnya mengendap. Rotasi pejabat dan perubahan prioritas politik juga membuat rencana yang sudah dirancang berguguran sebelum sempat diujicoba. Tanpa mekanisme keberlanjutan yang kuat, ilmu yang dibawa pulang hanya berakhir sebagai cerita.

Kondisi ini semakin diperparah karena dalam praktiknya, sebagian studi banding berubah menjadi kegiatan setengah wisata. Agenda kunjungan sering diselipkan dengan jalan-jalan, makan bersama, dan sesi foto yang lebih menonjol ketimbang diskusi mendalam mengenai tata kelola. Fenomena semacam ini memperburuk persepsi publik dan membuat studi banding tidak mencapai potensinya sebagai alat transformasi pengetahuan.

Pada akhirnya, studi banding tidak otomatis buruk. Ia bisa menjadi jembatan penting untuk mempelajari sistem luar yang sudah berjalan dengan baik. Namun tanpa kesiapan internal, tanpa pemahaman akar masalah dalam negeri, tanpa fokus pada proses bukan hanya hasil, dan tanpa rencana implementasi yang terukur, studi banding cenderung menghasilkan pengetahuan yang menguap di udara. Efektivitasnya bergantung pada kemampuan untuk menganalisis, menyaring, dan menyesuaikan apa yang dipelajari dengan realitas Indonesia. Jika tidak, maka studi banding hanya menjadi perjalanan singkat untuk melihat masa depan negara lain, tanpa benar-benar membawa perubahan pada masa depan bangsa sendiri.