Banjir dan longsor yang selalu berulang soelah Negeri ini selalu terjebak dalam siklus bencana
Banjir dan longsor yang kembali menerjang berbagai daerah di Indonesia akhir-akhir ini seperti mengulang kisah lama yang tak pernah selesai, seolah negeri ini memang ditakdirkan untuk terus bergulat dengan air yang meluap dan tanah yang menggelongsor. Namun bila ditelusuri lebih dalam, bencana ini bukan sekadar urusan hujan yang turun lebih deras dari biasanya. Ada lapisan masalah yang lebih rumit: tata kelola ruang yang kacau, kerakusan yang dibiarkan bertahun-tahun, dan ketidakseriusan dalam merawat tanah sendiri.
Setiap kali hujan ekstrem datang, air seperti kehilangan tempat pulang. Hutan yang dulunya menjadi penjaga alami sudah habis ditebang, diganti perkebunan besar atau bangunan tanpa perencanaan. Tanah yang harusnya menyerap air kini tertutup beton, dan sungai yang semestinya mengalir bebas malah dipersempit oleh pemukiman, sedimen, dan sampah. Di banyak daerah—baik di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera, hingga Kalimantan—fenomena yang sama terus berulang: alam kehilangan keseimbangannya karena ulah manusia yang butuh ruang tapi tidak peduli pada konsekuensi.
Longsor yang terjadi pun bukan sekadar akibat hujan deras yang menyusup ke lapisan tanah. Ia adalah hasil dari lereng yang dipaksa memikul beban berlebih. Gunung dan bukit diratakan untuk perumahan murah atau kebun produktif yang mengejar panen cepat. Terasering yang dulu dibuat dengan kearifan lokal telah lama ditinggalkan, diganti pola tanam yang tidak mempertimbangkan struktur tanah. Begitu akar-akar besar menghilang, tanah yang rapuh tak lagi punya pegangan, dan sedikit saja tekanan hujan, ia runtuh membawa apa pun yang berada di bawahnya.
Di balik bencana, ada realitas pahit tentang bagaimana pemerintah daerah sering kali lebih sibuk mengerjakan proyek jangka pendek ketimbang menjaga keberlanjutan lingkungan. Pembangunan drainase setengah hati, pengerukan sungai yang hanya dilakukan menjelang musim hujan, penegakan hukum yang tumpul terhadap penambang liar dan pembuka lahan sembarangan, serta budaya “asal jadi” dalam pembangunan perumahan. Semua itu membuat bencana yang seharusnya bisa ditekan malah menjadi rutinitas tahunan yang penuh korban.
Solusi sebenarnya bukan hal baru dan tidak sesulit yang dibayangkan, tapi yang hilang justru kemauan politik dan kedisiplinan jangka panjang. Rehabilitasi hutan dan daerah tangkapan air adalah fondasi paling penting, karena tanpa akar pohon, tidak ada yang bisa menahan air. Penataan ulang ruang kota dan desa harus dilakukan dengan tegas, termasuk relokasi pemukiman di bantaran sungai yang selama ini jadi bom waktu. Sistem drainase harus dibangun bukan hanya di atas kertas proyek, tetapi melalui desain yang mengikuti kontur tanah dan debit air riil. Di tingkat masyarakat, perubahan pola pikir perlu ditanamkan: membuang sampah sembarangan, membuka lahan curam tanpa teknik konservasi, dan membangun tanpa izin bukan lagi dianggap hal kecil.
Namun solusi teknis saja tidak akan cukup bila mentalitas “menunggu bencana datang dulu baru bergerak” masih terus dibiarkan. Banjir dan longsor yang terjadi berulang adalah cermin bahwa bangsa ini sebenarnya tahu apa yang harus dilakukan, tetapi memilih menunda dan mengulang kesalahan yang sama. Selama kebijakan tidak dibangun dengan kesadaran untuk merawat tanah, bukan sekadar mencetak prestasi pembangunan, maka setiap musim hujan Indonesia akan kembali sibuk menghitung korban, memperbaiki jembatan putus, dan mengulang duka yang sama. Bencana ini bukan takdir; ini hasil kelalaian yang panjang, dan hanya bisa dihentikan bila negeri ini benar-benar memutus siklusnya.
