Ketika rakyat merasa terhina oleh sipat sipat Arogan Para Pejabatnya,.

Table of Contents

 


Ketika keyakinan kolektif mengalami krisis mendalam dan rasa hina terakumulasi di hadapan institusi yang seharusnya mewakili, suara penguasa yang arogan laksana pisau menancap ke dalam jiwa rakyat. Kehidupan sehari-hari yang diperjuangkan dengan letih, saat diguncang oleh kabar perlakuan seolah mengabaikan, menjelma menjadi ruang madah untuk amarah bersama dan kehendak memperjuangkan martabat yang terasa terangkat ke jalanan.

Sepanjang akhir Agustus 2025, di tengah kebuntuan dialog, ribuan masyarakat—termasuk mahasiswa, buruh, pedagang, dan pengemudi ojek online—berbondong-bondong turun ke jalan di sekitar Gedung DPR RI. Setidaknya 400 orang ditahan, termasuk lebih dari separuhnya pelajar di bawah umur, ketika demonstrasi yang menuntut pembubaran lembaga dan pencabutan tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan untuk setiap anggota dewan berubah ricuh. Aparat menembakkan gas air mata, mengerahkan water cannon, dan bertindak represif, serta bahkan seorang jurnalis foto menjadi korban pemukulan saat sedang meliput aksi. Peristiwa ini menggambarkan retraksi demokrasi dan tumbangnya pengayoman mestinya dilembaga legislatif menjadi simbol kegagalan untuk merespons luka publik.

Amarah rakyat tidak hanya terbatas pada adegan kekerasan. Kesedihan memuncak saat seorang pengemudi ojek online, Affan, tertabrak kendaraan taktis aparat hingga tewas. Insiden tragis itu memicu gelombang protes baru, tidak hanya di Jakarta, tetapi juga di kota lain. Setidaknya 600 mahasiswa ditahan di berbagai daerah, sementara di Bogor puluhan diintersep saat hendak berangkat ke Jakarta. Tekanan terhadap kebebasan berekspresi dan hak menyampaikan pendapat mengeras, menciptakan eskalasi kekerasan dan solidaritas yang semakin menebal.

Di medan pertempuran simbolik ini, tuntutan tidak hanya berhenti pada kata-kata protes. Lembaga seperti DPP IMM menuntut Kapolri bertindak tegas dengan memecat aparat yang melanggar prosedur penanganan massa dan mengabaikan kepatuhan terhadap aturan, sambil mengingatkan institusi hukum tidak boleh tergerus oleh limbanya kekuasaan. Mahasiswa mengalami luka-luka, intimidasi, bahkan kehilangan ruang dialog yang mestinya menjadi denyut vital demokrasi.

Pergolakan massa tidak hanya terjadi di ibu kota. Di Pati, ratusan ribu warga menggeruduk DPRD, menuntut pengunduran diri bupati akibat kenaikan pajak drastis. Akar perlawanan tumbuh dari ketidakadilan ekonomi dan kesenjangan kebijakan yang tak realistis—pandemi politik tumbuh subur di tanah ketidakadilan struktural. Air mata dan gas air mata menggantikan ruang dialog yang semakin tersumbat.

Hingga akhir Agustus, kekerasan merembet ke berbagai kota, termasuk Surabaya, Medan, dan Gorontalo. Gedung DPRD terbakar di beberapa daerah, simbol kekuatan rakyat yang bangkit dalam amarah. Mobil Brimob, pos polisi, hingga fasilitas publik menjadi sasaran vandalisme sekaligus pesan bahwa kepercayaan telah rapuh, dan rakyat tidak lagi bisa dibungkam oleh tirai retorika semata.

Secara statistik, eskalasi ini mencakup ribuan massa di berbagai kota, ratusan ditahan, beberapa tewas, serta ribuan korban luka. Kondisi ini menegaskan bahwa krisis representasi bukan lagi teori—sebuah fenomena akademis—melainkan realitas pahit yang nyaris menyentuh setiap lapisan masyarakat.

Keterbatasan institusi dalam menyerap aspirasi rakyat menciptakan implikasi serius terhadap kualitas demokrasi. Ketika saluran formal tertutup oleh dinding sikap elit yang dianggap tak peduli, rakyat memilih bahasa yang keras: turun ke jalan, menyalakan api protes, dan menegaskan kembali bahwa keberpihakan bukanlah pilihan, melainkan tuntutan moral.

Namun, dari dalam debu protes dan kabut gas air mata, muncul potensi refleksi kolektif. Beberapa elite politik mulai membuka pintu dialog, menyatakan penyesalan, bahkan berjanji membenahi institusi dan mengurangi tunjangan. Meski begitu, elegi permintaan maaf saja tidak cukup—apa yang dituntut adalah reformasi nyata: transparansi, redistribusi yang adil, dan pergeseran narasi dari asimilasi elit menuju perhatian terhadap kebutuhan rakyat.

Dalam lanskap akademik populer, peristiwa ini menjadi tambang pelajaran demokrasi dalam krisis representasi. Ketika elite gagal mendengar suara publik, dan aparat mengutamakan instruksi daripada pengayoman, demonstrasi dan bahkan kerusuhan muncul sebagai bahasa rakyat yang paling autentik. Sebagai refleksi ke depan, tantangan terpenting adalah membangun kembali institusi yang bersih, inklusif, dan berlandaskan empati—institusi yang bukan hanya merayakan keberdayaan, tetapi juga mendengar bisik yang tumbuh di jalanan.

Jika tidak, bara kemarahan ini bukan sekadar menyala sesaat. Ia bisa berkembang menjadi api yang sulit dipadamkan, yang membakar struktur tanpa sisa, sekaligus mencipta panggilan baru akan demokrasi yang berdiri di atas keadilan dan hormat terhadap martabat rakyat